Pages

Rabu, 10 Juni 2015

Tugas Pengembangan SDM - contoh soal

TUGAS MATA KULIAH
PENGEMBANGAN SDM

KELOMPOK 6

1.      Rani Diah Septi Astuti
2.      Riski Zuli Parjayanti
3.      Bella Nofianti
4.      Kalsum
5.      Noviana Febriyanti Ramadhani



1.      Apa saja alasan dilakukannya Pelatihan Eksternal?

-          Lebih murah bagi pengusaha untuk menggunakan pelatih dari luar untuk menyelenggarakan pelatihan di tempat dimana sarana pelatihan internal bebas.
-          Mungkin waktunya tidak memadai untuk persiapan pengadaan materi pelatihan internal.
-          Staf sumber daya manusia tidak memiliki tingkat keahlian yang dibutuhkan untuk materi dimana pelatihan diperlukan.
-          Ada beberapa keuntungan di mana para karyawan berinteraksi dengan para manajer, rekan-rekan kerja dari perusahaan lain dalam suatu program pelatihan yang dilaksanakan di luar.

2.      Sebutkan tujuan-tujuan Orientasi untuk Karyawan Baru!
-            Kesan menyenangkan bagi karyawan
-            Meningkatan penerimaan interpersonal
-            Persiapan bagi karyawan baru
-            Menyediakan karyawan baru dengan informasi yang dibutuhkan
-            Menyampaikan informasi orientasi secara
-            Evaluasi dan tindak lanjut

3.      Dalam dunia kerja, Pelatihan Kerja Sama yang sama luas adalah magang dan kerja praktik. Sebutkan pengertian keduanya!

Ø  Magang   Magang adalah bentuk dari pelatihan di tempat kerja yang biasanya mengkombinasikan latihan kerja dengan pengajaran di ruang kelas di sekolah kejuruan, sekolah lanjutan, akademi atau universitas.
Ø  Kerja Praktik   Bentuk lain pelatihan kerja sama yang digunakan oleh pengusaha, asosiasi perdagangan, dan agen pemerintah adalah pelatihan kerja pabrik.


Jumat, 01 Mei 2015

Pengumuman Peserta Lolos seleksi Beasiswa Laznas BSM 2015





Assalamualaikum.... 

Very late post..
Karena kesibukan yang luar biasa menjelang UTS, akhirnya baru bisa ngepost satu pengalaman yang ajaib Lagi selama 20 tahun ini hidup di dunia.

Rasanya masih ingat 20 Maret 2015 lalu saya mengumpulkan berkas persyaratan beasiswa Laznas BSM ke Cempaka Mas. 30 Maret pengumuman lolos seleksi berkas. Kemudian 11 April mengikuti seleksi interview/ wawancara yang luar biasa di ruang 3. And Finally.......
20 April lalu diumumkan peserta lolos seleksi wawancara sekaligus penerima beasiswa Laznas BSM 2015.

Sedikit cerita. Awalnya saya mendaftar untuk kaegori beasiswa prestasi. Hari H pengumuman, 20 April 2015 yang sangat ditunggu-tunggu pun tiba. jam 11.00 WIB saya sedang di kampus D UMB untuk mengumpulkan tugas kuliah. Lalu saya terpikir untuk mencoba membuka website Laznas BSM melalui hanphone teman saya, Bella. 
Ternyata pengumumannya sudah muncul!!!!!
aaaaaaa.... rasanya nano nano  !!!

Ada 4 kategori penerimaan beasiswa Laznas BSM 2015 ini, yaitu kategori relawan, entrepeneur, prestasi, dan aktivis.
Mata saya langsung menyisir deretan nama di kategori prestasi, (kategori pilihan saya saat mendaftar).
Dan hasilnya nihil. tidak ada nama saya di deretan kategori prestasi.Saya langsung tertunduk dan memeluk sedih teman-teman yang ada di samping saya, mereka menunggu dan mengharapkan kabar yang gembira tentunya dari saya. Tapi apa? Tidak ada nama saya di kategori prestasi.
Saya pun akhirnya hanya bisa mengikhlaskan.

Lalu saya ingat, ada kenalan saya yang ternyata anak dari salah satu dosen senior di kampus saya. Namanya Tifani, anak dari Bapak Adiyas. Saya mencoba mencari namanya di daftar kategori entrepeneur, dan ada. Sungguh beruntung. Ada sedikit rasa iri tapi ya sudahlah.. Mungkin anggapan salah satu dosen tentang kampus swasta yang belum bisa bersaing dengan negeri untuk hal beasiswa benar. Walaupun itu jadi pecutan hebat di muka saya sebagai mahasiswa PTS.
Saya mulai bisa tersenyum. Iseng, saya melihat satu persatu nama-nama mahasiswa yang lolos dari keempat kategori yang ada. Banyak kenalan saya yang lolos. Saya hanya tersenyum...
Kategori Relawan..... Kategori Entrepeneur... Kategori Prestasi.... dan yang terakhir Kategori Aktivis. Karena sudah putus asa, saya menggeser layar dengan cepat.

But. Wait for a moment!!

Sekilas saya melihat ada nama saya. Mungkin hanya halusinasi saya yang sedikit iri dengan teman-teman yang lolos. Lalu saya mengulang daftar nama-nama di kategori aktivis.
Ya !!
Benar!!
Itu nama saya. Rani Diah Septi Astuti_ Univ.Mercu Buana
Jelas tertera seperti itu.
Di urutan ke 17.
Saya mendadak diam dan ingin menangis. 
Alhamdulillahhhh......

Ya Allah, terimakasih banyak atas rezeki yang sangat tidak terduga ini!!!
Langsung saya menelpon orang tua saya, dan menangis bersama.
Sangat bersyukur. Usaha keras dan doa orang tua tidak pernah sia-sia.
Saya berteriak kegirangan dan memeluk 2 teman saya..
Saya sempat bingung kenapa saya bisa masuk di kategori aktivis. Saya buka fb Laznas BSM ternyata banyak teman-teman yang pindah kategori seperti saya. Dan disitu saya mulai sadar, pada saat wawancara, saya lebih banyak bercerita tentang kesibukan berorganisasi di kampus. tentang kegiatan ini kegiatan itu yang menghabiskan tujuh hari yang saya punya dalam seminggu. Mungkin hal itu yang membuat panitia memutuskan untuk memasukan saya ke dalam kategori aktivis.
But... Thanks a lot!!
Terimakasih banyak untuk Allah SWT, untuk Bapak Ngadimin yang rela bolak balik kantor kepala desa untuk mengurus persyaratan beasiswa yang masih kurang,  Mama Karisah yang selalu mendoakan, AA Wiwit yang mau jauh-jauh pergi ke kantor pos yang jaraknya berkilo-kilo meter dari rumah dan merelakan sehari pekerjaannya, Mba Desi, Mas Nuki dan keluarga yang selalu mendukung dan satu orang yang sangat penting yang tanpa dia, saya tidak akan tau ada kesempatan seluar biasa ini untuk saya, Yang sangat saya hormati pencetus Al Hafizh... Akh Yogi. Terimakasih banyak juga untuk teman-teman yang selalu memberi doa dan semangat.
Kalian semua Luar Biasa!!!!!

Empat hari setelah pengumuman, tepatnya hari Jum'at 24 April 2015, saya diwajibkan datang ke kantor Laznas BSM di Cempaka Mas untuk diberi orientasi singkat  dan menandatangani kontrak Beasiswa Laznas BSM.
Dan tidak ada lelahnya saya untuk meminta doa dan dukungan dari keluarga dan teman-teman semua, semoga saya bisa amanah, bijak, tidak sombong, selalu bersyukur dan tentunya bisa berkontribusi penuh untuk Laznas BSM.
Semoga bisa menjadi pribadi jujur bermartabat yang berguna bagi agama, keluarga, dan negara.

Aamiin.

Adik-adik atau kakak-kakak yang  tertarik bisa mencoba seleksi beasiwa Laznas BSM in syaa Allah tahun depan ada lagi ya. Cek di rekrutmen.rumahprestasi.org.

Semangat!


Takbir!
Allahu Akbar!!!!

:)







Senin, 30 Maret 2015

Beasiswa Laznas BSM 2015

Alhaamdulillah..
Dibuka kembali kesempatan seleksi penerimaan beasiswa Laznas BSM 2015 untuk mahasiswa/i PTN/PTS se-Jabodetabek.
Saya mendapat informasi beasiswa tersebut 13 Maret 2015 dari hamba Allah yang baik hati, seminggu sebelum pendaftaran ditutup (20 Maret 2015). Awalnya agak ragu untuk mendaftar karena tidak ada teman, tapi apa selamanya kita melakukan sesuatu harus menunggu orang lainikut melakukannya? Jangan konyol...
Pikir saya, jadilah perempuan yang mandiri, jangan gantungkan masaa depan pada teman. Cukup berusaha semaksimal mungkin, dan serahkan hasilnya pada Allah SWT. Saya pun memberanikan diri untuk mendaftar. Sendirian...
Butuh perjuangan mengumpulkan berkas-berkas persyaratan beasiswa, dari surat-surat dari kampus yang sulit dicetak karena gangguan koneksi internet, beberapa berkas harus dipaketkan jauh dari Kebumen ke Bekasi oleh keluarga yang luar biasa mendukung saya, SCA dan membuat sebuah essai..
Berkas dari kebumen sampai di hari Kamis, sore hari, sehari sebelum pendaftaran ditutup. Sempat pesimis apakah berkas bisa sampai tepat waktu. Tapi orang tua selalu mendorong saya untuk tetap berjuang.
Keesokan harinya saya merelakan 2 mata kuliah di kampus untuk mengantar berkas ke Cempaka Mas, Jakarta Pusat.

Modal Bissmillah...
Saya bawa harapan keluarga, dan sampai di tempat pengumpulan berkas.
Hari jumat yang panas, Alhamdulilah berkas saya sampai jam 11.15 di kantor laznas bsm waktu itu.


 Salah satu berkas di foto itu milik saya.
Pulang dengan harapan yang saya bawa sampai tiba pengumuman peserta yang lolos seleksi berkas 30 Maret 2015. Alhamdulillah Allah memberi saya kesempatan untuk melanjutkan perjuangan di bulan April nanti untuk tahap wawancara.


Tiada henti-hentinya bersyukur.. 
Orang tua yang pertama kali saya kabari..
Semoga bisa lolos di tahap selanjutnya. Aamiin,,,
Sampai jumpa 11 dan 12 April 2015 nanti..
Takbir!! Allahu Akbar!


MAKALAH " Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia"





MAKALAH
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

garuda pancasila.jpg


KELOMPOK 5
Anggota kelompok:
1.      Rani Diah Septi Astuti            (43113210022)
2.      Choirunnisa H. M                   (43113210014)
3.      Rosalina Indah                        (43113210025)
4.      Lina Sartika                             (43113210008)
S1 Manajemen Universitas Mercu Buana Tahun Pelajaran 2013/2014

                                                                                                                  
Kata Pengantar

Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan karunia-Nya kami dapat menyelesakan makalah  Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia ini dengan penuh kemudahan, tanpa pertolongan-Mu mungkin makalah ini tidak dapat kami selesaikan.
Tujuan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan serta agar  pembaca lebih memahami arti Pancasila sehingga diharapkan dapat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kami menyadar bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran darisemua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah kami.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing  Pendidikan pancasila, Ibu Udjiani Hatiningrum, SH., M.Si yang telah membimbing kami dalam belajar dan juga pembuatan makalah ini.
Akhir kata, semoga Makalah Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia ini bermanfaat bagi para pembaca. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi segala usaha kami.

Bekasi, 18 September 2013



DAFTAR ISI

Kata Pengantar ……………………………………………………………………………… 3
BAB   I   Pendahuluan ………………………………………………………………………. 5
1.1              Latar Belakang…………………………………………………………’’’….. 5
1.2              Rumusan Masalah……………………………………………………………. 5
1.3              Tujuan Penulisan ……………………………………………………………. 5
BAB  II  Pembahasan………………………………………………………………………... 6
2.1       Sejarah Pancasila pada Masa Sebelum Kemerdekaan………………………. 6
2.1.1          Masa Kerajaan……………………………………………………….. 6
2.1.2          Masa Penjajahan …………………………………………………….. 7
2.1.3          Masa Kebangkitan Nasonal ………………………....………………. 7
2.1.4          Masa Penjajahan Jepang …………………………………………….. 8
2.2       Perumusan Pancasiladan Proklamas Kemerdekaan Indonesia  …………….. 8
2.2.1          Sidang BPUPKI Pertama ……………………………………………. 8
2.2.2          Sidang BPUPKI Kedua ……………………………………………… 11
2.2.3          Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Sidang PPKI……. 12
2.3       Sejarah Pancasila pada Masa Orde Lama ……………………………………. 14
2.3.1          Pembentukan Negara Replublik Indonesia Serikat (RIS) .…………… 15
2.3.2          Terbentuknya NKRI 1950 ………………………………….………… 15
2.3.3          Dekrit Presiden ……………………………………………….………. 16
2.4       Sejarah Pancasila pada Masa Orde Baru ………………………………..……. 17
2.5       Pancasila pada Masa Reformasi …………………………………………..….. 17
BAB  III  Penutup …………………………………………………………………………..… 19
3.1       Kesimpulan ………………………………………………………………….... 19
3.2       Saran ………………………………………………………………………….. 20
3.3       Tanggapan Kelompok………………………………………………………… 20
Daftar Referensi   ……………………..………………………………………………………. 21


MAKALAH
PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Tanggal 1 Juni 1945 disebut sebagai tanggal lahirnya Pancasila dari pidato Ir.Soekarno di hadapan para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Lima dasar/sila yang beliau ajukan beliau namakan sebagai filosofische grondslag. Pancasila yang disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 merupakan dasar flsafat Negara Republik Indnesia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, Dalam kenyataannya secara objektif Pancasila telah dimilki oleh Bangsa Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman kerajan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai Nampak pada abad ke VII, yaitu ketika munculnya kerajan  Kutai di Kalimantan, Sriwijaya di Palembang, kerajaan Majapahit d Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.

1.2  Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah sejarah Pancasila pada masa sebelum kemerdekaan?
2. Bagaimanakah sejarah Pancasila pada masa orde lama?
3. Bagaimanakah Perumusan Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
4. Bagaimanakah sejarah Pancasila pada masa orde baru?
5. Bagaimanakah sejarah Pancasila pada masa reformasi?

1.3  Tujuan Penulisan
Dalam memahami Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri bangsa Indonesia, diperlukan pemahaman sejarah bangsa Indonesia untuk membentuk suatu Negara yang berdasarkan Pancasila. Selain sebagai bentuk penghargaan, pemahaman, juga pengamalan sebagai warga Indonesia untuk Pancasila sekaligus sebagai pertanggungjawaban ilmah, bahwa Pansacila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai pandanganhidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai janji seluruh bangsa Indonesia saat mendirikan Negara untuk bersatu atas dasar Pancasila.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Pancasila pada Masa Sebelum Kemerdekaan
2.1.1 Masa kerajaan
Munculnya kerajaan-kerajan pada abad ke VII di Indonesia telah memberikan banyak andil terhadap nilai-nilai Pancasila seperti  nilai sosial politik dalam bentuk kerajaan, dan nilai Ketuhanan dalambentuk kenduri, sedekah paa brahmana. Kerajaan Sriwijaya mengembangkan bidang pendidikan terbukti dengan didirikannya semacam universitas agama Budha yang sangat terkenal di Asia. Pada masa kejayaan kerajaan Majapahit , hidup dan berkembang dua agama yaitu Hindu dan Budha. Pada masa itu pula hidup Mpu Prapanca dan Mpu Tantular yang pada kitab karangan mereka ditemukan istilah ‘’Pancasila’’ dan ‘’Bhineka Tunggal Ika’’.


Keberadaan Candi Borobudur sebagai wujud keberadaan masyarakat Buddha serta Candi Prambanan milik masyarakat Hindu.
Nilai-nilai  Pancasila yang terdapat saat itu ialah nilai religius, nilai toleransi beragama, kekeluargaan dan musyawarah.
2.1.2 Masa Penjajahan
Pada masa penjajahan tercatat bahwa Belanda berusa dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaannya di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut munculah perlawanan yang masih bersifat kedaerahan. Seperti di Maluku (1817), Imam Bonjol (1821-1837), Pangeran Diponegoro dan mash banyak  lagi lainnya.
Setelah Majapahit runtuh, mulailah bermunculan kerajaan-kerajan islam. Pada saat itu juga berdatangan bangsa-bangsa asing seperti Portugis dan Spanyol untuk mencari rempah-rempah. Untuk menghindarkan persaingan, Belanda mendirikan suatu perserikatan dagang yang diberi nama VOC. Seiring berjalannya waktu, VOC mulai melakukan paksaan-paksaan sehingga rakyat dari berbagai daerah melakukan perlawanan.
Dorongan akan cinta tanah air menimbulkan semangat untuk melawan penindasan belanda, Namun sekali lagi karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara merekadalam melawan penjajah, maka perlawanan tersebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.

2.1.3 Masa Kebangkitan Nasional
Atas kesadaran bangsa Indonesia maka berdirilah Budi Utomo dipelopori oleh     Dr. Wahidin Sudirohusodo pada tanggal 20 Mei 1908. Gerakan ini mrupakan gerakan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu mulailah bermunculan Indische Partij dan sebagainya.
Sejak saat itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka.
sumpah-pemuda.jpg
Perjuangan diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.
2.1.4 Masa Penjajahan Jepang
Pada tahun 1943-1944 tentara Jepang mulai mengalami kekalahan. Dalam keadaan demikian jepang berusaha mengambil hati bangsa-bangsa yang dijajahnya antara lain Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan. Pada tanggal 29 April 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Coesakai.
Diketuai oleh Dr. Rajiman Wedyodiningrat dengan anggota 62 orang.
Tugas BPUPKI adalah mempelajari hal-hal yang diperlukan untuk menyelenggarakan suatu negara yang merdeka.

2.2 Perumusan Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2.2.1  Sidang BPUPKI Pertama
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar Negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam BPUPKI yaitu:

Ø  Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal 29 Me 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negar sebagai berikut:
                                                                               I.            Peri Kebangsaan
                                                                            II.            Peri Kemanusiaan
                                                                         III.            Peri Ketuhanan
                                                                         IV.            Peri Kerakyatan (permusyawaratan, perwakilan, kebijaksanaan)
                                                                            V.            Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial)
Pada akhir pidatonya Muh. Yamin  menyerahkan rancangan usulan sementara berisi rumuasan Undang Undang Dasar RI.
Ø  Prof. Dr. Supomo  (31 Mei 1945)
Dalam pidatonya  Prof. Dr. Supomo   mengemukakan teori-teori Negara sebagai berikut:
                                                                                        I.            Teori Negara perseorangan (individualis)
                                                                                     II.            Paham negara kelas (class theory)
                                                                                  III.            Paham Negara integralistik
Selanjutnya dalam kaitannya dengan dasar filsafat Negara Indonesia, Soepomo mengusulkan hal-hal mengenai: kesatuan,kekeluargaan, keseimbanagan lahir dan batin, musyawarah, keadilan rakyat.
Ø  Ir. Soekarno (1Juni 1945)
Dalam hal ini Ir.Soekarno menyampaikan dasar Negara yang terdiri atas lima prinsip yang rumusannya yaitu:
                                                                                                 I.            Nasonalisme (kebangsaan Indonesia)
                                                                                              II.            Internasionalisme (peri kemanusiaan)
                                                                                           III.            Mufakat atau demokarasi
                                                                                           IV.            Kesejahteraan sosial
                                                                                              V.            Ketuhanan yang Maha Esa
Beliaujuga mengusulkan bahwa pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hdup bangsa Indonesia.
Soekarno mengubah nama  Panca Dharma untuk  kelima dasar tersebut menjadi Pancasila.

Pada akhir Sidang Pertama, Ketua Sidang BPUPKI membentuk sebuah panitia kecil yang terdiri dari delapan orang (Panitia Delapan) dan diketuai oleh Ir. Soekarno yang mempunyai tugas antara lain, mengumpulkan dan menggolong-golongkan usul yang diajukan peserta sidang.
Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Delapan mengadakan pertemuan dengan 38 orang anggota BPUPKI untuk mencari titik temu antara golongan paham kebangsaan dan golongan Islam. Rapat tersebut membentuk pula suatu panitia kecil yang terdiri atas sembilan orang.
Panitia Sembilan itu mencapai hasil, yaitu dicapainya persetujuan antara pihak Islam dan kebangsaan. Persetujuan itu termaktub dalam suatu naskah rancangan pembukaan hukum dasar (rancangan preambul hukum dasar) yang berbunyi:
‘‘ …….. maka disusunlah kemerdekaankebangsaan Indonesa itu dalam suatu hokum dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’’
            Suasana Sidang BPUPKI.png
Konsensus antara golongan kebangsaan dan golongan Islam pada tanggal 22 Juni 1945 itu dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Dalam rancangan preambul hukum dasar terdapat rancangan dasar negara yaitu :
1. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2.2.2 Sidang BPUPKI Kedua
Panitia Delapan menyetujui sepenuhnya rancangan preambul hukum dasar yang disusun oleh sembilan orang anggota BPUPKI dan menyampaikannya kepada sidang BPUPKI ke-II pada tanggal 10 Juli 1945.

Pada tanggal 11 Juli 1945, ketua BPUPKI membentuk tiga panitia :
1. Panitia Perancangan Undang-Undang Dasar
2. Panitia Pembelaan Tanah Air
3. Panitia Soal Keuangan dan Perekonomian
Hasil Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang disampaikan kepada siding BPUPKI terdiri atas tiga naskah yaitu :
1.      Rancangan  pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas Penjajahan Belanda.
2.      Rancangan pembukaan yangdi dalamnya terkandung dasar Negara Pancasila.
3.      Rancangan  pasal-pasal Undang Undang Dasar.
Setelah selesai melaksanakan tugasnya BPUPKI melaporkan hasilnya kepada pemerintah Jepang disertai usulan suatu badan baru yakni Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).


2.2.3  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Sidang PPKI
Pembentukan Badan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Dokuritsu Junbi Iinkai 7 Agustus 1945.PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno, wakil Dr. Moh Hatta dengan 21 anggota.
 Pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada sekutu. Pada 16 Agustus 1945 pemerintah Jepang memberitahukan bahwa PPKI dilarang untuk mengadakan rapat persiapan pengumuman kemerdekaan. Dengan memanfaatkan kekosongan kekuasaan yang ada akibat menyerahnya Jepang kepada sekutu itulah bangsa Indonesia mengambil keputusan sendiri/secara sepihak dengan cara memproklamasikan kemerdekaan.

Putusan sepihak yang diambil bangsa Indonesia ini membuktikan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan sebagai hadiah dari Jepang, Melainkan kemerdekaan atas dasar perjuangan dengan kekuatan sendiri. Rancangan pernyataan Indonesia merdeka yang disusun oleh BPUPKI tidak digunakan dan diganti dengan naskah proklamasi yang baru.
Teks Proklamasi dirumuskan dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno dan Dr. Moh. Hatta atas nama Indonesia setelah disetujui oleh anggota-anggota PPKI dan para pemuda yang hadir di jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta menjelang dini hari tanggal 17 Agustus 1945.
proklamasi[1].jpg
Teks tersebut dibacakan oleh Ir. Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 waktu setempat di halaman rumahnya, Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, dengan didahului oleh suatu pidato singkat.
PPKI menetapkan :
a. Menetapkan Undang-Undang Dasar dengan perubahan-perubahan dasar negara dirumuskan menjadi : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila yang sah dan autentik.
b. Mengangkat Ir. Soekarno, Dr. Moh. Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden
c. Tugas-tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya dengan suatu Proklamasi Kemerdekaan .Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang melahirkan negara kebangsaan yang berbentuk negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Pancasila.








2.3  Sejarah Pancasila pada Masa Orde Lama
Proklamasi kemerdekaan secara ilmiah mengandung pengertian sebagai berikut
a.       dari sudut ilmu hukum (Yuridis), proklamasi merupakan saat tidak
berlakunya tertib hukum kolonial dan saat berlakunya hukum nasional.
b. secara politis ideologis, proklamasi mengandung arti bangsa Indonesia terbebas dari penjajahan bangsa asing dan memiliki kedaulatan untuk  menentukan nasib sendiri.
Setelah proklamasi kiemerdekaan 17 Agustus 1945, negara Indonesia masih menghadapi tentara sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan  Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintahan NICA (Netherlands Indies Civil Administration).
Selain itu Belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.
Untuk melawan propaganda tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan tiga buah maklumat sebagai berikut :
1. Maklumat Wakil Presiden No. x (iks) tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya selama 6 bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan MPR dan DPR yang semula dipegang oleh Presiden kepada KNIP.
2. Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari anggapan bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai. Maklumat ini juga sebagai upaya agar dunia luar menilai bahwa negara Indonesia sebagai negara yang demokratis.
3. Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, intinya maklumat ini mengubah sistem kabinet Presidensial menjadi system kabinet Parlementer berdasarkan asas demokrasi liberal.
Keluarnya tiga maklumat tersebut mengakibatkan ketidakstabilan di bidang politik karena sistem demokrasi liberal bertentangan dengan UUD 1945, serta secara ideologis bertentangan dengan Pancasila. Akibat penerapan sistem  kabinet parlementer maka pemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh  bangun sehingga membawa konsekuensi serius terhadap kedaulatan negara  Indonesia.



2.3.1  Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS)

Konferensi Meja Bundar di Den Haag tanggal 27 Desember 1949 merupakan suatu persetujuan yang ditandatangani antara Ratu Belanda Yuliana dan Pemerintah Indonesia yang menghasilkan keputusan antara lain :
a. Konstitusi RIS menentukan bantuk negara serikat (federal) yang membagi negara Indonesia terdiri dari 16 negara bagian.
b. Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal, para menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
 c. Mukadimah Konstitusi RIS menghapuskan jiwa dan isi Pembukaan UUD
1945.
d. Sebelum persetujuan KMB, bengsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan KMB bukan penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan kedaulatan”.
2.3.2  Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950.
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai satu taktik secara politis, untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Negara persatuan dan kesatuan sebagaimana dalam alinea keempat, bahwa pemerintah negara “………., yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah negara Indonesia……….” , yang berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat membentuk negara kesatuan menggabungkan diri dengan negara proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta.
Pada suatu ketika negara bagian RIS tinggal tiga buah saja yaitu Negara Bagian RI Proklamasi, Negara Indonesia Timur (NIT), dan Negara Sumatra Timur (NST). Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan negara RI tanggal 19 Mei 1950 seluruh negara bersatu dalam Negara kesatuan dengan konstitusi sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950 dengan nama UUD Sementara 1950.
2.3.3  Dekrit Presiden 5 Juli 1959
Hasil Pemilu 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada bidang poleksosbudhankam, keadaan ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut:
a. Makin berkuasanya modal-modal raksasa terhadap perekonomian Indonesia.
b. Akibat sering bergantinya sistem cabinet
c. Sistem liberal pada UUD Sementara 1950 mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet/pemerintahan.
d. DPR hasil Pemilu 1955 tidak mampu mencerminkan perimbangan kekuatan politik yang ada.
e. Faktor yang menentukan adanya dekrit presiden adalah gagalnya Konstituante untuk membentuk UUD yang baru. Dari kegagalan tersebut diatas presiden akhirnya mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang isinya :
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950.
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dengan berlakunya UUD 1945 selanjutnya terjadi pelaksanaan pemerintahan Orde Lama sampai tahun 1966 akibat adanya pemberontakan PKI 1 Oktober 1965 atau yang dikenal dengan G.30 S/ PKI. Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh penerima Supersemar  yaitu Letjen Suharto maka pemerintahan melaksanakan ketentuan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, pemerintahan ini disebut sebagai pemerintahan Orde Baru yang berkuasa sampai tahun 1998, kemudian digantikan dengan pemerintahan Reformasi sampai saat sekarang.

2.4  Sejarah Pancasila pada Masa Orde Baru
‘Orde Baru’ yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculny orde baru diawali dengan aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Ak Guru Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntu dengartiga tuntutan yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura sebagai berikut:
1.       Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2.      Pembersihan cabinet dari unsure G 30 S PKI
3.      Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh pada Panglima Angkatan Darat Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang dikenal dengan ‘surat perntah 11 Maret 1966’ (Super Semar). Tugas pemegang super semar yaitu untuk memulihkankeamanan dengan jalan menndak pengacau keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde baru berangsur-angsur melaksanakan programnya dalam upaya  merelisasikan pembangunan nasional sebagai wujud pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2.5  Pancasila pada Masa Reformasi
Di zaman ini, banyak sekali peristiwa-peristiwa yang menunjukkan bahwa pemerintah belum sepenuhnya mampu membawa bangsa pada taraf demokratisasi seperti halnya yang menjadi tuntutan di era reformasi. Sampai saat ini masih banyak terjadi korupsi yang justru dilakukan oleh para pejabat negara, padahal mereka adalah wakil-wakil rakyat yang diharapkan mampu dan kompeten untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi rakyat dan membawa kepada kesejahteraan. Selain itu, masalah kemiskinan, kekerasan atas nama agama dan kebebasan beraspirasi pun masih terjadi di zaman ini. Franz Magnis Suseno, dalam tulisannya mengungkapkan bahwa akar dari permasalahan kesejahteraan rakyat, kekerasan atas nama agama, dan sikap kurang demokratis adalah perilaku korupsi yang semakin hari semakin menggerogoti bangsa ini.
korupsi.jpgKorupsi itu merusak kejujuran bangsa, sehingga demokrasi dan kesediaan mengakui perbedaan tidak bisa tercapai. Keadaan seperti itulah yang mencoreng nilai-nilai dan asas dasar Pancasila. Keberadaan dan kedudukan Pancasila di zaman ini seakan disepelekan dan tak punya arti lagi. Kesucian dan kesaktian Pancasila pun semakin tercemar. Tuntutan era reformasi pada akhirnya tidak terwujud.
. Oleh karena itu, ”kembali pada Pancasila” sangat penting. ‘Kembali pada Pancasila’ berarti kembali memurnikan jiwa bernegara sehingga nantinya dapat membawa rakyat pada kesejahteraan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan

Ø   Praktek VOC dilakukan dengan paksaan-paksaan sehingga mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan.
Ø  Di Indonsia kebangkitan nasional (1908) dipelopori  oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo
Ø  Naskah preambule yang disusun oleh panitia Sembilan tersebut pada bagian akhir adalah sebagai berkut:
‘‘ …….. maka disusunlah kemerdekaankebangsaan Indonesa itu dalam suatu hokum dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’’
Ø  ‘Orde Baru’ yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Ø  isi tritura sebagai berikut:
Ø   Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
Ø  Pembersihan cabinet dari unsure G 30 S PKI
Ø  Penurunan harga







3.2              Saran
·         Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami
·         Bagi para pembaca, apabila ingin menambah wawasan dan ingin mengetahui lebih jauh, maka penulis dengan rendah hati agar lebih membaca buku-buku lainnya yang berkaitan dengan judul “PANCASLA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA’’
·         Menjadikan Makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa dan mahasiswi berfikir aktif dan kreatif


3.3              Tanggapan dari kelompok kami adalah :
Relevansi Pancasila masih sangat diperlukan pada zaman ini karena Pancasila adalah dasar negara dan yang menyatukan, seperti yang dimaksudkan pada semboyanBhineka Tunggal Ika. Harapan kami, nilai-nilai dan asas dasar Pancasila bisa dihidupi, dihayati dan diamalkan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, ”kembali pada Pancasila” sangat penting. ‘Kembali pada Pancasila’ berarti kembali memurnikan jiwa bernegara sehingga nantinya dapat membawa rakyat pada kesejahteraan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
 










DAFTAR REFERENSI